Buku ini mengulas materi yang berhubungan dengan tanggung jawab negara dilihat dari aspek pergaulan internasional. Demikian juga otoritas suatu negara yang memiliki implikasi yuridis keluar batas wilayahnya seperti persoalan yuridis yang muncul dalam aktivitas bisnis internasional. Perjanjian internasional sebagai sumber utama hukum internasional masih tetap aktual untuk ditelaah mengingat lahirnya kaidah-kaidah hukum baru dalam pergaulan antarnegara dan organisasi internasional. Serta menelusuri berbagai paham filsafat dalam hukum internasional.