Dalam buku ini, Kelsen mengembangkan teori hukum murni, yakni sebuah teori hukum yang dimurnikan dari semua ideologi politik dan elemen ilmu alam. Teori ini merupakan teori yang menyadari otonomi objek penyelidikannya dan karakternya yang unik. Buku yang telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa ini sangat tepat digunakan sebagai pengantar untuk memahami teori hukum murni dan teori-teori hukum tradisional yang lain.